Pasang Baru Listrik Prabayar

30 Oktober 2013
Sesuai yang tertulis di website resmi PLN, pengajuan permohonan sambungan baru dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
A. Datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan disambung listriknya dengan membawa :
  • Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan)
  • Surat Kuasa bila pengajuan permohonan diwakilkan
  • Membayar Biaya Penyambungan
Postingan ini dilengkapi fasilitas pengaturan jenis dan ukuran font.
Pilih dan atur sesuai selera agar nyaman di mata. Terima Kasih.

Random Post

Back to top

Sugeng

Selamat
Hari

Have
a nice day

~mars~