Setelah menyelesaikan rekapitulasi sebanyak 33 provinsi ditambah perwakilan PPLN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2014.
Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hasil perolehan penghitungan suara ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 453/Kpts/KPU/tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden 2014.
Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hasil perolehan penghitungan suara ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 453/Kpts/KPU/tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden 2014.

| Postingan ini dilengkapi fasilitas pengaturan jenis dan ukuran font. Pilih dan atur sesuai selera agar nyaman di mata. Terima Kasih. |







