Mengurus Jamsostek

6 Februari 2014
Untuk mengurus pencairan Dana Jamsostek, perlu masa keanggotaan sekurang-kurangnya 5 tahun. Jika dilakukan sebelum jangka waktu masa keanggotaan, peserta harus menunggu sampai memenuhi kriteria masa keanggotaan tersebut. Adapun syarat dan kelengkapan yang harus dilampirkan meliputi
  1. Surat referensi keterangan pernah bekerja di perusahaan tempat terakhir bekerja.
  2. Kartu Jamsostek yang asli.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SIM asli yang masih berlaku plus fotokopi sebanyak 2 lembar.
  4. Kartu Keluarga (KK) asli yang masih berlaku plus fotokopi sebanyak 1 lembar.
  5. Surat referensi pengalaman kerja atau paklaring dari perusahaan tempat bekerja terakhir.
  6. Surat kuasa dengan materai Rp 6.000 jika kepengurusannya tersebut diwakilkan.
Dana pencairan Jamsostek dapat diterimakan melalui 2 (dua cara yaitu
  1. Tunai, yaitu langsung dibayarkan kepada pemohon pada hari yang sama.
  2. Transfer bank, diterima oleh pemohon dengan tempo penerimaan sekurang-kurangnya 2 hari setelah pengajuan pencairan dana Jamsostek tersebut dilakukan, dengan syarat nama pada kepemilikan rekening bank pemohon harus sesuai dengan nama yang tertera pada Kartu Jamsostek.
Postingan ini dilengkapi fasilitas pengaturan jenis dan ukuran font.
Pilih dan atur sesuai selera agar nyaman di mata. Terima Kasih.

14 komentar :

Random Post

Back to top

Sugeng

Selamat
Hari

Have
a nice day

~mars~